Peresmian / Pelantikan BPD Desa Tempel Periode Th. 2021 - 2027, hari Selasa tanggal 10 Agsutus 2021 di Ruang Pertemuan Kecamatan Wedung, berlangsung sangat khidmat.
Pelantikan hari ini dilaksanakan gabungan oleh tiga Desa yaitu Desa Ruwit, Tempel dan Bungo dan di hadiri oleh Forkopincam, Ketua BPD Lama, Kepala Desa, Ketua dan Wakil Panitia Pemilihan BPD.
Dilantik oleh Camat Wedung (Bp. Mulayanto, AP, MSi) atas nama Bupati Demak, disaksikan oleh Kasi Permas (Bp. Samawi, SIP, MH) dan Sekretaris Desa ( Ibu SRi Wahyuningsih, SE) dan Rohaniawan Kepala KUA (Bp.Maftukhin).
Dengan memperhatikan Keputusan Panitia BPD Desa Tempel Nomor 144.1/3/2021 tanggal 25 Juni 2021, tentang Penetapan calon Anggota BPD Desa Tempel Yang Terpilih.Surat Kepala Desa Tempel Nomor 141/20 tanggal 28 Juni 2021 Perihal Permohonan Peresmian Calon Anggota BPD terpilih dan Surat Camat Wedung Nomor 141.12/282 tanggal 5 Juli 2021 Perihal Permohonan Peresmian Calon Anggota BPD Desa Tempel Masa bhakti tahun 2021 -2027, Bupati Demak Memutuskan Menetapkan Meresmikan Anggota BPD Desa Tempel Masa Bhakti Tahun 2021-2027 dengan Keputusan Nomor 144.1/217 Tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021.
Berikut Nama - nama BPD terpilih sebagaimana terlampir.
Semoga dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, demi kemajuan, kesejahteraan dan keberkahan Desa Tempel.