Hari Kamis, 16 September 2021 telah diadakan rapat koordinasi kegiatan KPP yang bertempat di Balai Desa Tempel pada pukul 12.30 WIB. Rapat tersebut dihadiri oleh Bapak Kepala Desa Tempel, Ibu Kepala Desa Tempel, Perangkat Desa Tempel, Anggota Amurt Indonesia, dan Perwakilan Guru-guru PAUD, serta Mahasiswa KKN-IK IAIN Kudus.
Acara rapat tersebut dipimpin oleh anggota Amurt Indonesia yaitu Bapak Ulil dan Ibu Aprilia Candra Kisnawati. Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terutama pengurus KPP tentang PAUD dan merencanakan kegiatan yang akan dilaksanakan.Komunitas Amurt Indonesia memberikan dana untuk kegiatan KPP desa Tempel yaitu sebesar 10.000.000 yang akan digunakan untuk membeli bibit ikan lele yang selanjutnya bibit tersebut akan di budidayakan. Kegiatan budidaya lele tersebut diharapkan dapat menjadi program yang berkelanjutan, berkontribusi, dan melibatkan anak-anak.
Yang dimaksud dengan anak usia dini adalah anak dalam rentang usia 0-6 tahun menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No. 20/2013 ayat 1. Komunitas Peduli Paud (KPP) adalah Lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli Pendidikan Anak Usia Dini dalam satu desa. Anggota dari Komunitas Peduli Paud, yaitu: Perangkat Desa, Aktivis Desa, Tokoh Masyarakat, Pendidik, dan Orang tua peserta didik.
Komunitas Peduli PAUD ini dapat menjadi tempat untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan masyarakat Desa Tempel mengenai pentingnya meningkatkan mutu pendidikan anak diusia dini.