Bekerjasama dengan mahasiswa KKN UNISNU Jepara, pemerintah desa Tempel melakukan pengolahan bahan pustaka. Kegiatan ini dilaksanakan pada pertengahan bulan Agustus tahun 2022 di kantor balai desa Tempel. Pengolahan bahan pustaka merupakan salah satu inti dari tugas perpustakaan. Bahan pustaka yang masuk ke perpustakaan wajib diolah dengan baik agar proses temu kembali informasi nantinya berjalan lancar dan mewujudkan tertib administrasi. Ada empat kegiatan pokok dalam pengolahan bahan pustaka yaitu inventaris, klasifikasi, dan Labeling, dan shelving.
Inventarisasi merupakan kegiatan pencatatan bahan pustaka yang telah diputuskan menjadi milik perpustakaan. Pencatatan bertujuan agar pustakawan maupun orang yang berkepentingan dengan perpustakaan mengetahui jumlah koleksi yang dimiliki dan dari mana koleksi tersebut diperoleh.
Klasifikasi Koleksi, proses pengelompok-kan buku berdasarkan subyek atau isi bahan pustaka yang bersangkutan dengan menggunakan sistem klasifikasi DDC. Setiap koleksi bahan pustaka akan diberikan nomor klasifikasi berdasarkan sistem DDC, dan sekaligus nomor tersebut sebagai nomor panggil bagi setiap buku. Dengan menggunakan label, nomor panggil tersebut ditempel pada bagian punggung buku.
Pemberian label pada punggung buku/koleksi, labelling merupakan kegiatan pengolahan koleksi buku dengan menempelkan kode tertentu yang telah dibuat sebelumnya. Kegiatan lebelling atau yang sering dikenal dengan penempelan kode buku berupa nomor klasifikasi maupun nomor kode buku atau yang sering dikenal dengan nomor buku.
Shelving, Ini merupakan kegiatan akhir dari seluruh proses pengolahan koleksi bahan pustaka. Yaitu proses penysunan koleksi bahan pustaka pada rak yang telah tersedia. Penempatan koleksi pada rak tersebut disesuaikan berdasarkan penomoran yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu nomor klasifikasi.